Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia — Membela Keadilan, Melindungi Hak Rakyat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah organisasi sayap Partai Rakyat Indonesia yang berdedikasi untuk memberikan bantuan hukum bagi rakyat yang lemah dan tidak mampu. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan, menegakkan supremasi hukum, dan melindungi hak-hak warga negara Indonesia.
Menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Melindungi hak-hak hukum rakyat yang lemah
Pendampingan hukum tanpa pamrih
Penyadaran hukum masyarakat
"Keadilan tanpa kekuatan adalah ketidakberdayaan; kekuatan tanpa keadilan adalah tirani."
— Blaise Pascal
Landasan organisasi dalam memberikan bantuan hukum bagi rakyat
Memberikan bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia
Menegakkan supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia
Membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan
Melindungi hak-hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan sosial
Memberikan pendampingan hukum gratis bagi rakyat tidak mampu
Menyelenggarakan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat
Melakukan advokasi kebijakan untuk perlindungan hak rakyat
Membina dan mengembangkan advokat rakyat di seluruh Indonesia
Sebagai wadah penyalur bantuan hukum bagi rakyat tidak mampu
Sebagai lembaga advokasi hak-hak rakyat dan HAM
Sebagai mitra strategis pemerintah dalam penegakan hukum
Sebagai pusat edukasi dan penyadaran hukum masyarakat
Berbagai layanan bantuan hukum yang kami sediakan untuk masyarakat
Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia
JEREMI HANGEWA
Sampaikan perkara atau keluhan Anda. Tim LBH RI akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.
Maksimal 5000 karakter
Klik untuk upload file bukti
JPG, PNG, PDF, DOC, MP4 — Maks 10 MB
Terima kasih. Pengaduan Anda telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Tim LBH RI
Bergabunglah bersama Lembaga Bantuan Hukum RI untuk memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak rakyat Indonesia!