Lembaga Bantuan Hukum

Keadilan
Untuk Semua

Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia — Membela Keadilan, Melindungi Hak Rakyat

34
Total Anggota
27
Advokat Pria
7
Advokat Wanita
79%
Partisipasi Pria
Tentang Kami

Lembaga Bantuan
Hukum Rakyat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah organisasi sayap Partai Rakyat Indonesia yang berdedikasi untuk memberikan bantuan hukum bagi rakyat yang lemah dan tidak mampu. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan, menegakkan supremasi hukum, dan melindungi hak-hak warga negara Indonesia.

Keadilan

Menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Perlindungan

Melindungi hak-hak hukum rakyat yang lemah

Advokasi

Pendampingan hukum tanpa pamrih

Edukasi

Penyadaran hukum masyarakat

LBH Logo

"Keadilan tanpa kekuatan adalah ketidakberdayaan; kekuatan tanpa keadilan adalah tirani."

— Blaise Pascal

Landasan

Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi

Landasan organisasi dalam memberikan bantuan hukum bagi rakyat

Tujuan Organisasi

1

Memberikan bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia

2

Menegakkan supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia

3

Membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan

4

Melindungi hak-hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan sosial

Layanan Kami

Layanan Hukum

Berbagai layanan bantuan hukum yang kami sediakan untuk masyarakat

Hukum Pidana

Hukum Pidana

Hukum Perdata

Hukum Perdata

Hukum Keluarga

Hukum Keluarga

Hukum Ketenagakerjaan

Hukum Ketenagakerjaan

Tindak Pidana Korupsi

Tindak Pidana Korupsi

Sengketa Tanah

Sengketa Tanah

Perlindungan Anak

Perlindungan Anak

Perlindungan Konsumen

Perlindungan Konsumen

Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

KDRT

KDRT

Mediasi

Mediasi

Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu

Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu

Kepengurusan

Struktur Organisasi

Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia

Sekretaris

Sekretaris

JEREMI HANGEWA

Terbaru

Berita Terkini
Lembaga Bantuan Hukum RI

Layanan Pengaduan

Formulir Pengaduan

Sampaikan perkara atau keluhan Anda. Tim LBH RI akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.

Maksimal 5000 karakter

📎

Klik untuk upload file bukti

JPG, PNG, PDF, DOC, MP4 — Maks 10 MB

Siap Untuk Berjuang?

Bergabunglah bersama Lembaga Bantuan Hukum RI untuk memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak rakyat Indonesia!